Selasa 08 Mar 2016 09:53 WIB

Erin Andrews Menangkan Rp 723 M dari Kasus Pengintipannya

Erin Andrews
Foto: Reuters
Erin Andrews

REPUBLIKA.CO.ID, Pembawa acara olahraga Erin Andrews memenangkan tuntutan senilai 55 juta dolar AS atau Rp 723 miliar atas kelalaian yang mengakibatkan munculnya foto tanpa busana dirinya di 2008. Tuntutan diajukan kepada hotel tempatnya menginap dan pria yang mengambil gambarnya karena mengintip di lubang lalu menyebarkannya di internet.

Erin mengajukan tuntutan pada Nashville Marriott, pihak manajemen hotel yakni West End Partners; the Windsor Capital Group, dan Michael Barett sang pengintip. Michael mengintip dengan memindahkan lubang intip di pintu kamar hotel Erin dan mengarahkan kameran ponselnya ke kamar.

Erin mengatakan, ingin berterima kasih pada pengadilan Nashville dan juri atas waktu mereka. Termasuk dukungan dari masyarakat Nashville serta keluarga, kolega, dan tim pengacaranya.

Ia juga merasa mendapat dukungan dari korban serupa di seluruh dunia. "Sokongan mereka membantu saya berdiri dan meminta pertanggungjawaban dari mereka yang seharusnya bekerja melindungi keamanan siapapun, keamanan dan privasi," katanya.

Michael telah mengajukan rasa salahnya di 2009 dan menjalani hukuman penjara. Mantan sopir truk mengaku kalau motivasinya sematanya adalah uang, dikutip dari People.

Pakar forensik komputer memperkirakan kurang lebih 16,8 juta orang telah menonton video itu. Psikolog juga menegaskan kalau Erin mengalami trauma akibat stres dari kasus ini.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement