REPUBLIKA.CO.ID, MANHATTAN -- Penyanyi berusia 26 tahun Taylor Alison Swift atau Taylor Swift baru saja mendonasikan 250 ribu dolar AS atau sekitar Rp 2,7 miliar untuk membantu penyanyi Kesha. Taylor melakukan itu sebagai aksi simpati menyusul keputusan juri Pengadilan Tinggi Manhattan menolak permintaan pelantun 'Tik-Tok' itu untuk menjauh dari Sony dan produser yang menurutnya telah memperkosanya.
Kesha sebelumnya mengajukan gugatan ke pengadilan untuk memutus kontrak enam album dengan Sony karena ia menolak bekerja sama dengan produser Luke Gottwald atau Dr. Luke.
Penyanyi 28 tahun bernama lengkap Kesha Rose Sebert itu tidak mau bertemu dengan Luke karena pria itu menurutnya pernah membuanya tak sadar dengan memberikan obat dan memperkosanya setelah peringatan ulang tahun ke-18-nya di California. Dr Luke tidak pernah diproses hukum.
Setelah berita ini beredar, banyak selebriti yang menunjukkan dukungan terhadap Kesha. Termasuk Taylor Swift yang mendonasikan uangnya untuk membantu Kesha menghadapi masalah yang ia hadapi.
"Kekayaan seseorang tidak diukur oleh berapa banyak yang mereka miliki tapi oleh siapa yang mereka tolong dengan kekayaan itu. Dan Taylor Swift adalah 'orang kaya' sesungguhnya," ujar ibu Kesha, Pebe Sebert, mengucapkan terima kasih pada Swift melalui akun Twitter.