Rabu 10 Feb 2016 10:03 WIB

Sertifikasi Halal untuk Bahan Baku Zoya

Rep: Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Promosi produk Kerudung Halal Zoya
Foto: IST
Promosi produk Kerudung Halal Zoya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Creative Director Shafira Collection (Shafco) Sigit Endroyono menyatakan sertifikasi halal yang dimaksudkan dalam iklan produk Zoya memang hanya berlaku untuk bahan baku. Ia berharap ini tak menimbulkan salah paham. 

Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Indonesia Halal Watch,  M Ikhsan Abdullah yang mengatakan tindakan yang dilakukan manajemen label busana Muslim Zoya telah meresahkan masyarakat.      "Mungkin ada kesalahpahaman. Sesuai /press release/ sebelumnya, sertifikasi tersebut untuk bahan baku utama kain polyester merk Zoya. Yang menyertifikasi adalah LPPOM MUI Jabar. Untuk bahan kain knit, bahan baku utama jilbab Zoya," ujar Sigit melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika.co.id, Rabu (10/2). 

Sigit berharap polemik ini dapat berakhir dengan baik. Ia juga berharap hal ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. 

(Baca Juga: Iklankan Jilbab Halal, Zoya Minta Maaf).

Sebelumnya, Selasa (9/2), Ketua Indonesia Halal Watch M Ikhsan Abdullah mengatakan,  tindakan yang dilakukan manajemen label busana Muslim Zoya, melalui iklan jilbab halal, telah meresahkan masyarakat. Ia menegaskan, Zoya telah melanggar hukum.  

Atas pelanggaran ini, Zoya dapat dikenai ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 500 juta. "Saya tegaskan bahwa Zoya tidak pernah melakukan sertifikasi, tapi mencantumkan label halal. Itu pelanggaran Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 dan PP tentang Label," ujar dia.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement