Rabu 03 Feb 2016 10:53 WIB

Kuasa Hukum Indra Bekti Paparkan Kejanggalan Laporan Reza

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indira Rezkisari
Kuasa Hukum Indra Bekti
Foto: Republika/Shelby Asrianti
Kuasa Hukum Indra Bekti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Indra Bekti, Nanda Persada, menilai laporan Reza Pahlevi terhadap kliennya di Polda Metro Jaya kemarin hanya untuk mencari sensasi.

"Melihat motifnya, seperti orang mencari sensasi, dibuat-buat," kata Nanda ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (3/2).

Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam laporan Reza terhadap Indra Bekti.

Pertama, soal pernyataan yang menjelaskan, kasus yang menimpa Reza sudah lama terjadi. Ia mempertanyakan, mengapa Reza baru melaporkan peristiwa yang merugikannya sekarang.

Kedua, ia melanjutkan, soal pelecehan seksual yang dialami Reza. Menurut Nanda, dalam pernyataan yang diutarakan Reza di media, saat pelecehan terjadi, Reza kaget ingin berontak, tapi tidak bisa karena pintu terkunci. Pernyataan tersebut, ia mengatakan, sangat aneh. Sebab, ia melanjutkan, rumah tersebut merangkap kantor dan selalu dalam kondisi ramai.

"Kalau dia memang ini (merasa dilecehkan), kenapa tak teriak saja, kenapa tak memberikan perlawanan. Jadi, unsur terpaksanya di mana?" tutur Nanda.

(baca juga: Dilaporkan Dua Orang, Indra Bekti Curhat di Twitter)

Kemudian, ia melanjutkan, pernyataan Reza yang menyebut terjadi 10 kali perbuatan. Ia mempertanyakan, kenapa berbuatan yang menakutkan bagi Reza dapat terjadi 10 kali? Sebab, Indra Bekti dan Reza tidak tinggal serumah. Justru, Reza yang selalu mendatangi Bekti.

"Kalau ketakutan kok bisa 10 kali, dia kan nggak serumah sama bekti, beda rumah dan beda lokasi, tapi dia mendatangi tempat itu," ujarnya.

Berikutnya, Nanda melanjutkan, pernyataan Reza yang mengatakan melaporkan Indra karena merasa malu dengan keluarga. Menurutnya, jika Reza merasa malu, ia tidak menyebarkan aib dan banyak memberikan pernyataan di media.

"Banyak kejanggalan. Kita lihat cari sensasi aja," kata dia.

Menurutnya, laporan Reza sama dengan Gigih Arsanofa yang hanya menyebarkan isu dan tuduhan terhadap Bekti. Ia menolak memberikan komentar terlalu banyak ihwal laporan Reza.

"Kita akan melakukan tindakan hukum, kita kan negara hukum. Kalau cuma perang pernyataan di media, percuma," ujarnya menjelaskan.

Reza Pahlevi melaporkan Indra Bekti terkait kasus pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Selasa (2/2). Reza melapor atas tuduhan pelecehan dan penipuan dengan nomor TBL/500/II/2016/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 2 Februari 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement