Jumat 22 Jan 2016 15:46 WIB

'Virtual Office' Positif Tumbuhkan Bisnis Startup

Startup. Ilustrasi
Foto: expertbeacon.com
Startup. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendukung keberadaan "virtual office" atau kantor bersama di Indonesia untuk menyelamatkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta bisnis bidang "startup" atau perintis.

"Pengusaha 'startup' tidak ada lagi jika tidak ada 'virtual office'. Di negara lain coba lihat saja, semua diperbolehkan karena banyak manfaatnya dengan keberadaan kantor bersama ini," ujar Deputi bidang Infrastruktur Bekraf Hari Santoso Sungkari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut Hari, pengusaha bidang itu memerlukan solusi dari pemerintah melalui penyediaan "virtual office" karena pengusaha pemula memiliki keterbatasan menyewa gedung.

Untuk mendukung keberadaan perkantoran bersama melalui internet itu, kata dia, kementerian terkait pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) perlu duduk bersama untuk relaksasi agar tidak terjadi kesalahan dalam mengeluarkan suatu kebijakan taktis.

Di sisi lain, Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo mengatakan "virtual office" diperlukan untuk mengikuti perkembangan di dunia global.

"Sistem 'virtual office' ini merupakan fenomena 'sharing economy' yang menjadi tren global. Ini merupakan salah satu bentuk inovasi yang berujung pada efisiensi, karena ini yang dilihat oleh pengusaha pemula," kata dia.

Pertumbuhan "virtual office", menurut dia, berkorelasi positif dengan pertumbuhan wirausaha baru dan mendukung kemudahan berbisnis di Indonesia.

Ke depan, ia berjanji Bekraf akan memberikan masukan-masukan positif kepada kementerian terkait dan pemangku kebijakan agar kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan pemerintah pusat terkait keberadaan bisnis bidang tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement