Senin 21 Dec 2015 08:21 WIB

Asma Nadia Berterima Kasih pada Jokowi, Mengapa?

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Asma Nadia masuk daftar 500 tokoh Muslim paling berpengaruh di dunia.
Foto: Republika/Prayogi
Asma Nadia masuk daftar 500 tokoh Muslim paling berpengaruh di dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, Penulis Asma Nadia juga ikut buka suara perihal larangan transportasi berbasis daring (online) yang beberapa waktu lalu digulirkan. Dia pun mengapresiasi pembatalan larangan tersebut.

"Terus terang saya kaget ketika dengar transportasi online dilarang," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (21/12).

Ia beralasan berkembangnya transportasi berbasis daring membuka lapangan kerja sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat. Transportasi berbasis daring dianggapnya menjembatani kebutuhan masyarakat lewat bantuan teknologi.

Kemudian ia memandang perusahaan trasportasi berbasis daring membuktikan kalau swasta bisa menyubsidi masyarakat dengan kreativitas. "Masyarakat pakai Gojek murah, sopir dibayar mahal, tapi yang bayar iklan," ujarnya.

Keempat transportasi berbasis daring menjadi sumber inpirasi bagaimana sebuah usaha berinovasi.  Dan, tidak ada efek buruk kecuali persaingan usaha.

Menurutnya, para penarik ojek online sering jadi korban kekerasan dari persaingan usaha level bawah tukang ojek. Ternyata pengusaha besar juga kena efeknya. "Karena itu ketika keluar aturan larang muncul banyak yang mempercayai ini hasil lobi pengusaha," ungkapnya.

Untung saja, lanjut Asma, Presiden menyadari bahwa sebuah aturan diperuntukkan untuk masyarakat. Kalau ada inovasi positif tidak sesuai dengan aturan tapi bermanfaat buat rakyat, maka aturannya harus berubah.

"Saya memuji langkah Presiden yang berani membatalkan aturan demi rakyat sekalipun jadi terlihat tidak kompak. Tapi itu lebih baik daripada banyak politisi demi menjaga citra kekompakan malah mengorbankan rakyat," ujarnya.

(baca: Shahnaz Haque Pandang Keputusan Menhub Cuma Resahkan Publik)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement