REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Roti merupakan makanan yang hampir ditemukan di semua budaya. Jenis, bentuk, serta bahannya sangat beragam. Makanan ini menggunakan bahan tambahan makanan (BTM) yang sangat kompleks.
Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal Muti Arintawati melalui laman resmi www.halalmui.org menegaskan, roti termasuk makanan yang harus dicermati titik kritis keharamannya.
Ada banyak titik kritis peluang masuknya bahan haram ke dalam produk roti, di antaranya pada tepung, bahan pengembang, daging dan produk olahannya, rhum, emulsifier, ovalet, shortening, margarin, ragi, keju, creamer, cokelat, gelatin, pewarna makanan, hingga kuas bulu babi.
Advertisement