Senin 03 Aug 2015 17:59 WIB

Bawa 422 Ribu Dolar AS ke Pesawat, Snoop Dogg Diperiksa Berwenang Italia

Konser Snoop Dogg di Jakarta
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Konser Snoop Dogg di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, -- Rapper Snoop Dogg kembali berurusan dengan pihak keamanan. Setelah sempat ditahan di Swedia atas dugaan penggunaan narkoba, kini Snopp Dogg berurusan dengan pihak berwenang Italia.

Sang Rapper ditahan saat berada di Lamezia Terme airport di Calabria karena membawa uang tunai sebesar 422 ribu dolar AS, akhir pekan kemarin. Saat itu Snoop Dogg hendak naik pesawat pribadinya ke Inggris, seperti dikutip dari Aceshowbiz, Senin (3/8).

Undang-Undang Italia sendiri mengatur bahwa batas maksimum seseorang membawa uang tunai ke dalam pesawat adalah sebesar 10 ribu Euro atau sekitar 11 ribu dolar AS. Alhasil setengah dari uang milik Snoop Dogg yang tersimpan di koper Louis Vitton miliknya disita sementara sampai jumlah denda yang harus dibayarkan Snoop Dogg ditentukan.

Snoop Dogg sendiri berada di Calabria untuk konser dan dijadwalkan melanjutkan penampilannya di Kendal Calling Festival di Inggris Utara pada Ahad.

"Kami ingin mengklarifikasi segala sesuatu dari sudut pandang hukum. Uang tersebut berasal dari konser Snoop Dogg saat keliling Eropa. Jadi tidak ada masalah kejahatan di sini, hanya pelanggaran administratif," ujar pengacara Snoop Dogg dalam satu pernyataan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement