REPUBLIKA.CO.ID, KEBAYORAN BARU -- Artis muda Eza Gionino ditangkap tangan oleh polisi sedang memakai sabu di rumahnya di komplek Cibubur Country, Blok CCOV No 22 Cikeas, Bogor. Saat diringkus ia sedang memakai sabu yang baru saja ia beli.
"Ia dapat barang dari K (DPO). K memang biasa menyuplai barang kepada Gio," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/8).
Gio biasa membeli sabu kepada K dengan harga Rp 450 ribu per gram. K mengemas paket sabu pesanan Gio dengan menggunakan bungkus rokok. Gio mengaku sudah langganan barang tersebut sejak enam bulan yang lalu.
Saat tertangkap Gio berada di dalam kamarnya. Orang tua Gio sempat mengelak bahwa anaknya tersebut memakai obat terlarang. Namun, setelah digeledah ternyata polisi menemukan sabu bekas pakai seberat 0,16 gram.
Selain ditemukan sabu bekas pakai, polisi juga menemukan alat penghisap sabu (bong), satu buah pipa kaca dan satu buah korek api.