Kamis 30 Jul 2015 08:30 WIB

Produser Film Diminta Lebih Kreatif

Bisnis layar lebar yang menggairahkan membuat pengusaha bioskop berniat membuka terus bioskop di seluruh Indonesia.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Bisnis layar lebar yang menggairahkan membuat pengusaha bioskop berniat membuka terus bioskop di seluruh Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI) Ody Mulya Hidayat menilai usulan agar pemerintah mengeluarkan aturan tentang tata edar film  sebagai bentuk kemanjaan produser film nasional. “Jangan cengeng, dong! Jangan minta proteksi untuk menutupi lemahnya kualitas film Indonesia,” kata Ody, Rabu (29/7).

 

Menurut Ody, diembuskannya isu mengenai aturan tata edar film hanya merupakan keputusasaan sebagian produser yang filmnya kurang berhasil di pasar saja. Karena, dengan infrastruktur bioskop yang lebih terbatas dan tata edar yang sama pada tahun 2006-2010 terbukti film Indonesia mampu menguasai pangsa pasar penonton sampai 55% lebih.

Artinya, produksi film Indonesia pada masa itu terbukti dapat merebut hati penonton. Saat itu tidak ada isu tentang perlunya aturan tata edar, tapi kenapa ketika perfilman nasional mengalami penurunan jumlah penonton seperti saat ini, tiba tiba isu aturan tata edar dihembuskan? 

Padahal, lanjut Ody, seharusnya produser film introspeksi diri atas rendahnya animo penonton terhadap film produksinya, bukan justru menyalahkan pihak lain. Jangan-jangan dengan perolehan penonton 50 ribu saja mereka sudah balik modal atau untung. 

Menurut Ody, saat ini penonton sudah cerdas dan selektif dalam menentukan film yang akan ditonton. “Jadi kalau ada produser yang merugi, itu resiko bisnis bikin film yang tidak diminati penonton, bukan karena tata edar yang tidak diatur,” jelasnya.

 

Sementara itu, Febry Sihombing, salah seorang caretaker anaknonton.com menyatakan, dirinya mendukung penuh segala bentuk kebijaksanaan pemerintah terkait tata edar film. Hanya saja, lanjutnya, kebijakan tersebut jangan sampai mengurangi hak dan kemerdekaan para penonton untuk memilih film apa yang akan mereka tonton. “Penonton berhak mendapat suguhan film-film berkualitas,” katanya.

 

Febry sangat keberatan jika pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang dapat mengebiri kemederdekaan penonton untuk menentukan jenis film yang akan mereka tonton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement