Kamis 16 Jul 2015 06:35 WIB

Cegah Kebakaran Rumah Saat Ditinggal Mudik

Rep: C27/ Red: Winda Destiana Putri
Waspada aliran listrik ketika meninggalkan rumah
Foto: The Guardian
Waspada aliran listrik ketika meninggalkan rumah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat mudik ke kampung halaman, kita meninggalkan kediaman di tempat perantauan dengan tanpa penjaga. Kekosongan rumah tanpa penghuni terkadang menimbulkan masalah jika Anda tidak mempersiapkan keamanan.

Hal yang paling sering terjadi saat rumah ditinggal mudik adalah kebakaran. Kebakaran tidak hanya dipicu dari kesalahan karena tidak mencabut aliran listrik saja.

Menurut Pelaksana Tugas Manager Senior Korporat Komunikasi PT Perusahaan Listrik Negara Sampurno Martono, berikut beberapa tips dari PLN untuk mencegah bahaya kebakaran akibat listrik dimulai dari hal paling dasar.

"Percayakan pemasangan instalasi rumah atau bangunan anda pada instalatir yang terdaftar sebagai anggota AKLI (Assosiasi Kontraktor Listrik Indonesia) dan terdaftar di PLN," ujar Sampurno beberapa waktu lalu.

Menurutnya, secara legal instalatir mempunyai tanggung jawab terhadap keamanan instalasi. Sehingga jika ada kesalahan pemasangan bisa ditangani secara langsung oleh instalatir tersebut. Kemudian, tidak menumpuk steker atau colokan listrik terlalu banyak pada satu tempat.

Hal ini karena sambungan menumpuk menyebabkan penumpukan panas yang akhirnya dapat menimbulkan percikan api. Setelah itu bisa saja saja terjadi kebakaran jika area colokan berdekatan dengan barang mudah terbakar.

Gunakan pula material listrik yang terstandar atau SNI. Jangan gunakan material listrik sembarangan, lebih baik mengeluarkan uang lebih untuk membeli perangkat lebih mahal, tapi menjamin keamanan rumah dari kebakaran.

Jika sekring putus, jangan pernah menyambungnya dengan serabut kawat yang bukan fungsinya. Terkadang kita ingin mencari jalan mudahnya saja, padahal setiap sekring telah diukur kemampuan menerima beban tertentu. Gunakan sekring model MCB (Miniatur Circuit Breaker).

Selanjutnya, lakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kondisi isolasi pembungkus kabel. Bila ada isolasi yang terkupas atau telah menipis, segera dilakukan penggantian. Ada baiknya Anda selalu memperbarui instalasi lima tahun sekali agar kondisi keamanan listrik rumah lebih terjaga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement