REPUBLIKA.CO.ID, Bagi Anda yang berencana mengasuransikan kendaraan, mungkin sedang menimbang apakah akan mengambil asuransi total loss atau all risk. Total loss hanya menanggung jika mobil hilang atau mobil dinyatakan mengalami kerusakan di atas 75 persen oleh bengkel rekanan dan pihak asuransi.
Dikutip dari www.parentsindonesia.com, sedangkan all risk menanggung semua insiden, termasuk jika Anda ingin melakukan klaim atas lecet kecil pada body mobil. Lantas mana yang dipilih?
Tergantung Pemakaian
Pemilihan jenis asuransi berpulang kepada masing-masing individu. Bisa melihat dari cara mengendarai kendaraannya dan bisa juga melihat dari segi kemampuan membayar.
All risk jelas lebih mahal dari total loss, preminya bisa lebih dari 2 kali lipat lebih mahal per tahun. Untuk pemilik kendaraan yang anggarannya terbatas mungkin minimal ikut asuransi total loss. Untuk asuransi kendaraan, karena banyak faktor yang bisa mempengaruhi kecelakaan, jika memang anggarannya ada, sebaiknya langsung ambil all risk. Terutama di kota besar yang padat dan lalu lintasnya sangat sibuk seperti di Jakarta.
Risiko Sendiri
Hal yang lain yang juga perlu diperhitungkan adalah biaya risiko sendiri. Umumnya biaya risiko sendiri ini berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu yang dihitung per area yang diklaim.
Saat Anda mengajukan klaim untuk reparasi body mobil misalnya, di bemper, di pintu, dan di kap, berarti Anda harus membayar tiga kali risiko sendiri, sehingga harus merogoh saku sebesar Rp 600 ribu samai Rp 750 ribu. Biaya risiko sendiri ini dikenakan sekali saja jika Anda mengklaim asuransi total loss.