REPUBLIKA.CO.ID, -- Korea Selatan merupakan negara yang memiliki peraturan cukup ketat di bidang penyiaran. Salah satunya adalah revisi terbaru di bidang periklanan yang melarang siapapun, termasuk selebriti dan atlet membintangi iklan minuman alkohol jika usianya masih dibawah 24 tahun.
Dilansir Allkpop, Selasa (28/4), jika revisi ini telah dijalankan, maka secara langsung akan berdampak pada IU yang membintangi sebuah produk minuman beralkohol khas Korea. Iklan produk minuman alkohol terkenal ‘Chamisul’ terancam tak dapat tayang karena kini IU masih berusia 22 tahun.
Peraturan yang diajukan oleh salah satu politisi dari partai politik Korea Selatan ini meminta agar para selebriti maupun atlet yang usia internasionalnya masih dibawah 24 tahun untuk tak lagi membintangi iklan minuman alkohol karena dinilai akan memberi pengaruh yang buruk untuk anak-anak muda.
Pelarangan ini dilakukan tak hanya untuk iklan TVC, tetapi juga semua materi promosi seperti iklan cetak dan lainnya.
Selain IU, public figure lainnya yang pernah membintangi iklan minuman alkohol diusianya yang masih dibawah 24 tahun adalah atlet seluncur terkenal Korea Selatan, Kim Yuna pada tahun 2012 lalu.