Senin 09 Mar 2015 13:58 WIB

KPAI: Banyak Lagu Mesum tak Layak buat Anak

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Damanhuri Zuhri
KPAI
Foto: dok KPAI
KPAI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini banyak sekali lagu nakal berlirik mesum dan bermuatan cabul sehingga tidak baik untuk dikonsumsi anak-anak.

Bahkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah melarang dan membatasi 43 judul lagu yang bemuatan cabul disiarkan di radio.

Sebanyak 43 judul lagu bermuatan pornografi yang melanggar Pasal 36 ayat 5 UU Penyiaran. Lagu tersebut antara lain, Apa Aja Boleh, Hamil Duluan, Maaf Kamu Hamil Duluan, Pengen Dibolongi, Mobil Bergoyang, Mucikari Cinta, Melanggar Hukum, Buka Bungkus. Selain itu juga muncul goyang Dribble yang menghebohkan masyarakat namun tidak mendidik.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, saat ini arus hiburan semakin masif. "Namun hal itu menyisakan persoalan bagi anak-anak," katanya, Senin, (9/3).

Negara, ungkap Susanto, tidak boleh kalah dari arus hiburan yang semakin menguat setiap hari. ''Negara harus hadir dalam mengatur arus hiburan di Tanah Air,'' jelas Susanto.

Peran orangtua, kata dia, penting untuk menghindarkan anak-anak dari lirik lagu bermuatan mesum maupun penghinaan. Selain itu orangtua juga perlu menghindarkan anak dari lagu bermuatan kisah dewasa yang tak sesuai dengan umurnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement