Kamis 26 Feb 2015 11:23 WIB
Lembaga Sensor Film Dihapus

Sensor Film Lindungi Publik dari Film yang Tebar Kebencian

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Damanhuri Zuhri
Lembaga Sensor Film (LSF).
Lembaga Sensor Film (LSF).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya menolak upaya penghapusan Lembaga Sensor Film (LSF).

"Sensor film dibutuhkan untuk melindungi publik dari tontonan yang  menyebar kebencian, fitnah, unsur sara, konten pornografi dan kekerasan. Sebab tontonan yang mengandung hal itu membahayakan," kata Dahnil, Kamis, (26/2).

Menurut Dahnil, film tidak boleh dilepas secara bebas kepada pasar. Seniman boleh mengembangkan kreativitasnya namun kebebasan berekspresi tetap harus sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya di Indonesia.

"Kita harus mengawasi  kebebasan berekpresi dalam konteks punya dampak negatif. Seperti  konten pornografi, kekerasan, sara, rasialisme, publik harus dilindungi dari semua itu."

LSF, terang Dahnil, memiliki fungsi perlindungan tersebut.  "Kami tidak membatasi seniman berkarya, hanya membatasi kalau konten film agar tidak bertabrakan dengan nilai Islam dan Pancasila."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement