REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Badan Ekonomi Kreatif mewacanakan penghapusan lembaga sensor film dan mengalihkan pengawasan film melalui sistem peringkat (rating). Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triana Munaf dalam Diskusi Kebijakan dan Langkah Strategis Dalam Pengembangan Industri Unggulan Nasional di Kampus UI, Selasa (24/2).
Diakuinya, dengan sistem pemeringkatan, yang harus lebih ketat mengawasi adalah industri. ''Jadi kalau filmnya hot, ditanya saja penontonnya usia berapa dan ditetapkan usia berapa yang boleh masuk. Kalau film bagus dan dipotong, jalan ceritanya jadi aneh,'' tutur Triawan.
Dalam program prioritasnya, BEKraf menjadikan film, aplikasi digital dan musik sebagai lokomotif yang akan menarik kemajuan industri ekonomi kreatif.
BEKraf mendorong produksi setidaknya lima film Indonesia yang berkualitas internasional. Untuk musik, setidaknya pun ada lima seniman yang berkelas dunia.
Triawan mengatakan aneka aplikasi dan permainan berbasis IT yang diciptakan anak Indonesia sangat kreatif. 95 persennya bernilai ekspor dan hanya lima persen yang digunakan di dalam negeri.
BEKraf sedang mengajak para investor untuk membantu membesarkan para pembuat aplikasi ini sehingga mereka tidak menjual produk kreatifnya begitu saja.
''Kita tidak bisa melarang mereka menjual karya mereka. Kita kan inginnya karya mereka besar. Karena itu iklim yang kondusif sangat dibutuhkan,'' tutur Triana.