Senin 09 Feb 2015 12:41 WIB
Skandal Berlinale

3 Langkah Menteri Pariwisata Terkait 'Skandal Berlinale'

Direktur Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya, Ahman Sya
Foto: ist/dsp
Direktur Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya, Ahman Sya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata Arief Yahya langsung mengambil langkah tegas dalam menyikapi "Skandal Berlinale", sekaligus menjawab tuntutan insan film tanah air yang meminta perbaikan dukungan dan fasilitasi pemerintah terhadap perfilman tanah air. 

Direktur Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya Ahman Sya mengatakan ada tiga langkah awal yang ditetapkan oleh Menpar. Hal tersebut diputuskan pada tanggal 3 Februari malam. 

"Yang pertama adalah beliau (Menteri Pariwisata) menginstruksikan pembatalan keberangakatan ke Berlin (Berlinale Film Festival)," kata Ahman Sya saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Ahad (9/2). 

Pembatalan, kata Ahman, dilihat dari belum keluarnya izin Sekretariat Negara (Setneg) untuk para delegasi. 

Kedua, setelah dilakukan investigasi, diketahui adanya pelanggaran etika yang dilakukan Direktur Pengembangan Industri Perfilman, Armein Firmansyah. Yakni program pemerintah tidak boleh dibiayai oleh pihak swasta. 

"Tapi Direktur (Armein Firmansyah) menunjuk pihak ketiga untuk memberikan dana awal. Atas hal itu yang bersangkutan telah dicopot dari jabatanya," kata Ahman. 

Sementara yang terakhir, Menteri Pariwisata mengarahkan agar ada tindak lanjut yang jelas. Audit oleh Inspektorat Jenderal akan terus dilakukan, tidak terhenti pada pencopotan Direktur Pengembangan Industri Perfilman. 

"Ke depan, kalau mau mengirim utusan (delegasi) ke luar negeri juga harus melalui rekomendasi tim kurator. Dimana tim kurator melibatkan para stakeholder," kata Ahman. 

Seperti diketahui, Skandal Berlinale pertama kali terungkap saat surat permohonan izin ke luar negeri yang dilayangkan Kementerian pariwisata lewat Direktur Pengembangan Industri Perfilman terungkap di media sosial. 

Pada surat itu, Kementerian Pariwisata mengajukan nama-nama yang akan diberangkatkan ke Festival Film Berlin yang digelar pada tanggal 5-15 Februari 2015 untuk ikut ambil bagian dalam mempromosikan film Indonesia di European Film Market yang merupakan bagian dari Festival Film Berlin. 

Namun nama-nama yang diutus oleh sineas sangat diragukan kapabilitas dan kredibilitasnya serta tidak memiliki relevansi dan urgensi untuk diberangkatkan oleh pemerintah. Bahkan sebagian besar tidak dikenal oleh para pelaku industri perfilman di Indonesia. 

Setelah permasalahan tersebut semakin membesar, diketahui bahwa Direktur Pengembangan Industri Perfilman Kementerian Pariwisata Armein Firmansyah telah menyalahi prosedur. Ia menjalin kerjasama dengan pihak ketiga demi memberangkatkan para delegasi ke Berlin. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement