REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Pengembangan Industri Perfilman Kementerian Pariwisata Armein Firmansyah dicopot dari jabatannya. Hal ini setelah Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melakukan audit kasus pengiriman delegasi ke Festival Film Berlin atau Berlinale.
“Berdasarkan hasil audit yang dilakukan inspektorat, Armein terbukti telah melakukan kesalahan prosedur,” jelas Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya Ahman Sya, Ahad (8/2).
Dia menuturkan, Armein telah menjalin komunikasi dengan panitia penyelenggara Berlinale sejak 25 November 2014 lalu. Saat itu, ia memutuskan Indonesia akan kembali berpartisipasi karena menganggap even akbar tersebut adalah agenda rutin tahunan.
Pada Berlinale 2015, Armein memutuskan Indonesia akan ikut dalam event Europan Film Market (EFM) dan berencana mengirim sejumlah produser film untuk mengisi booth di sana.
Belakangan, setelah Indonesia berganti kepemimpinan, Kementerian Pariwisata yang sebelumnya bernama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pun mengalami penyesuaian. Sebagai konsekuensinya, kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur tidak diizinkan mencairkan anggaran kecuali untuk gaji pegawai dan operasional.
Menurut Ahman, saat itu Armein pun kelabakan. Sebab, janji telah dibuat dan booth telah dipesan. Dengan dalih menjaga nama Indonesia di forum dunia, Armein melakukan kerjasama dengan pihak ketiga demi bisa tetap mengikuti EFM.
Pihak ketiga yang tak disebutkan namanya ini yang akan membantu keberangkatan para delegasi Indonesia ke Berlin sekaligus membantu persiapan EFM.
"Dari sudut pandang aturan main yang berlaku di pemerintah, tidak boleh ada kerjasama dengan pihak ketiga," kata Ahman.
Menurut Ahman, saat ini Armein hanya berstatus sebagai PNS biasa di Kementerian Pariwisata.
Sejauh ini, lanjut Ahman, belum ada pejabat lain, yang dicopot usai skandal Berlinale. Meski demikian, kata dia, proses audit masih terus berlangsung.