REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Riana Rara Kalsum (40 tahun) melaporkan putra Deddy Mizwar, Zulfikar Rakita Dewa, atas dugaan pelecehan seksual. Setelah lama diam, Rara memutuskan untuk angkat bicara karena merasa tidak mendapat tanggung jawab seperti yang pernah dijanjikan Zulfikar.
"Saya tidak mencari popularitas, saya tidak mencari uang sepeser pun. Yang saya ingin kejar di sini adalah tanggung jawab yang ia janjikan," ujar Rara saat berbicara kepada wartawan dengan didampingi pengacaranya, Rabu (21/1) di kawasan Barito, Jakarta.
Sementara pengacara Rara, Ramdan Alamsyah, mengatakan dugaan pelecehan seksual juga terjadi dengan sedikit paksaan.
"Ada satu ketika, saat penerbangan dari Berlin ke Brussel klien kami dibuat mabuk," kata Ramdan Alamsyah.
Ia yakin Zulfikar sengaja melakukan hal tersebut, karena dalam satu perbincangan setelahnya, Zulfikar sempat mengatakan kalau dirinya malu karena harus membopong Rara dalam keadaan tidak sadarkan diri ke hotel.
"Makanya ada tindakan di luar yang dikehendaki klien kami sehingga membuat mabuk," ujarnya.
Ditegaskan Rara, seingatnya dirinya meminum minuman jenis wine sebanyak tiga botol. Namun, Zulfikar disebutnya terus menambah minuman.
"Pokoknya saya nggak sadar, saat sadar saya sudah ada di tempat tidur," tuturnya.