Jumat 09 Jan 2015 12:02 WIB

Anak Jackie Chan Divonis Enam Bulan Penjara

Jaycee Chan, putra aktor Jackie Chan
Jaycee Chan, putra aktor Jackie Chan

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Jaycee Chan, anak lelaki bintang film kungfu Jackie Chan, dijatuhi hukuman enam bulan penjara di Cina atas kasus narkoba, Jumat (9/1). 

Chan (32) yang juga seorang aktor dan penyanyi, pada Desember terbukti menggunakan narkoba jenis ganja. Polisi juga menemukan 100 gram narkoba di kediamannya. 

Ia diancam hukuman penjara maksimum tiga tahun. Namun, hakim di pengadilan distrik timur Beijing menghukumnya dengan enam bulan penjara dan denda 2 ribu yuan. 

"Chan sepertinya akan segera dibebaskan dalam sebulan ke depan karena pihak berwajib juga memperhitungkan masa penahanan yang sudah ia jalani sejak Agustus," kata pengacara Chan, Si Weijiang.

Jaksa penuntut pada Jumat mengatakan Jaycee Chan membiarkan rumahnya digunakan oleh dua tersangka yaitu Ke dan Li untuk menghisap ganja.

Pengadilan mengatakan Chan "dengan sukarela menyatakan bersalah" atas tuduhan jaksa.

"Saya telah melanggar hukum dan harus dihukum," kata Chan dalam pernyataannya kepada sidang.

"Setelah kembali ke masyarakat, saya tidak akan mengulanginya lagi karena saya tidak ingin mengecewakan keluarga dan sahabat-sahabat saya lagi." katanya. 

Pada Desember, media pemerintah melaporkan Jackie Chan mengaku sangat malu akibat kasus penyalahgunaan narkoba oleh anaknya dan berharap satu hari ia akan berbicara mengenai bahaya konsumsi narkoba.

Chan senior merupakan jurubicara bagi Komite Anti-Narkoba Nasional Tiongkok pada 2009, yang mempromosikan pendidikan anti-narkoba.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement