REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Jaycee Chan, anak dari bintang film kung fu Jackie Chan, rencananya akan diadili pada Jumat (9/1) untuk kasus penyalahgunaan narkoba.
Dilansir dari Reuters, Selasa (6/1) dalam sebuah laporan mengatakan putra Chan, yang adalah aktor dan penyanyi berusia 32 tahun, akan diadili di Pengadilan Distrik Timur di Beijing untuk kasus yang akan diawasi ketat oleh masyarakat Cina.
Jaycee Chan resmi didakwa bulan lalu dengan tuduhan kejahatan melindungi orang lain dalam penyalahgunaan narkoba setelah menjalani tes dan terbukti positif menggunakan ganja. Polisi mengatakan telah menemukan 100 gram ganja di rumahnya. Namun, panggilan untuk menghadap ke Pengadilan Distrik Timur tidak ditanggapi.
Jaycee Chan adalah salah satu dari sebagian besar selebriti daftar-B yang ditahan tahun lalu oleh pihak berwenang Tiongkok atas tuduhan penyalahgunaan narkoba, yang telah dipublikasikan secara luas di media negara dan sosial.
Kasus narkoba di kalangan selebriti di Cina juga melibatkan bintang film dan televisi, sutradara film, serta penulis skenario populer. Penahanan terhadap sederetan selebiriti itu dilakukan di tengah kampanye Departemen Keamanan Publik Cina untuk menindak tegas kasus penyelahgunaan narkoba, perjudian dan prostitusi.
Ada kemungkinan besar bahwa Jaycee Chan akan dinyatakan bersalah karena tuntutan hukum cenderung dikendalikan oleh Partai Komunis yang berkuasa. Tindak penyalahgunaan dan pengedaran narkoba mendapatkan hukuman yang keras di Cina, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup untuk kasus-kasus serius.
Bulan lalu, media resmi pemerintah melaporkan bahwa Jackie Chan merasa malu atas kasus penyalahgunaan narkoba anaknya dan berharap bahwa suatu hari ia akan dapat berbicara tentang bahaya mengkonsumsi narkoba. Jackie Chan pernah menjabat sebagai juru bicara untuk Komite Anti-Narkoba Nasional Tiongkok pada 2009 untuk mempromosikan pendidikan anti-narkoba.