REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kejaksaan Cina mendakwa penyanyi sekaligus aktor Jaycee Chan dengan tuduhan penggunaan dan kepemilikan narkoba. Putra aktor laga Jackie Chan tersebut terancam hukuman pidana penjara selama tiga tahun.
Jaycee telah mendekap di balik jeruji besi selama empat bulan. Akan tetapi, Jaksa dari distrik Dongcheng, Beijing belum memastikan kapan sidang perdana Jaycee digelar, Rabu (24/12).
Jaycee menjadi satu dari sejumlah selebritas yang ditahan oleh kepolisian Beijing terkait penggunaan narkoba. Kasus tersebut telah melukai hati ayahnya, yang pernah menjadi duta anti-narkoba Beijing pada 2009.
Kepolisian Beijing menangkap Jaycee di apartemen miliknya pada Agustus 2014 lalu. Saat itu Jaycee sedang bersama dengan bintang film Taiwan, Ko Kai. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Jaycee dan Ko dinyatakan positif ganja.
Keduanya mengaku telah menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.
Bukti semakin kuat ketika di apartemen Jayceen ditemukan ganja seberat 100 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, Ko telah dibebaskan oleh Kepolisian Beijing setelah ditahan selama 14 hari, sedangkan Jaycheen sampai saat ini masih mendekap di penjara dan akan menghadapi tuntutan pidana yang lebih serius.
Sementara itu, Presiden Cina, Xi Jinping telah menyatakan dengan keras bahwa narkoba harus dihapuskan dari negaranya dan pelaku harus dihukum berat.
Kepolisian Beijing telah menahan sekitar 7.800 orang terkait dengan kasus narkoba. Pihak kepolisian memang menyasar kalangan selebritas, karena mereka merupakan figur publik yang memiliki pengaruh sangat besar di lingkungan masyarakat.