REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri seni pertunjukan di Indonesia khususnya seni panggung masih dihadang banyak persoalan mulai dari penampil hingga regulasi, kata pejabat Kementerian Pariwisata. "Permasalahan industri seni pertunjukan di kita masih sangat kompleks," kata Direktur Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Juju Masunah di Jakarta, Selasa (9/12).
Ia mengatakan sampai sejauh ini seni panggung masih terkendala pelaku kreatif atau penampilnya yang belum menganggap usahanya sebagai pekerjaan profesional yang ditekuni 100 persen melainkan menganggapnya sebagai pekerjaan sampingan.
Selain itu seni panggung sebagian besar masih ditangani secara kurang profesional dalam hal technical director.
"Manager atau produser juga belum banyak dan publikasi atau promosinya juga belum cukup ampuh," katanya.
Kendala lain yakni dalam hal ruang/tempat di mana banyak infrastruktur rusak dan fasilitas yang kurang canggih.
Sementara itu juga perlu ada daya tarik lebih untuk menjaring lebih banyak apresiator. "Persoalan yang juga menghambat adalah peneliti dan kritikus nyaris tidak ada dan lemah di samping juga promotor sangat kurang," katanya.
Pihaknya juga menyesalkan soal pendanaan yang selama ini penggunaan sistem event organizer (EO) terbukti kurang bisa memberdayakan seniman. Di sisi lain regulasi yang ada juga belum secara spesifik mengatur ke arah industri.
Juju mengatakan ke depan pemerintah menetapkan arah kebijakan melalui penyediaan fasilitas bagi insan kreatif untuk kegiatan kreasi seperti ruang kreatif, sarana kreatif, hingga mendorong terbangunnya klaster kreatif. Untuk kepentingan itu, pihaknya memfasilitasi insan kreatif untuk memproduksi kreasinya dalam skala usaha yang layak secara ekonomi dalam bentuk penetapan usaha baru, akses terhadap permodalan, akses terhadap sarana, dan penyediaan SDM/teknisi produksi dengan keterampilan tinggi.