REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemahaman orang Indonesia terhadap karya seni yang belum mendalam membuat karya seni sulit dijadikan benda investasi. Karya pelukis yang mendapat ulasan bagus sekalipun belum tentu bisa menjual karyanya dengan harga tinggi.
Ketua Asosiasi Galeri Senirupa Indonesia, Edwin Rahardjo, mengatakan di Indonesia musik dan film sudah memiliki posisi yang cukup baik. ''Pemahaman masyarakat Indonesia akan film dan musik karena itu bagus,'' ujarnya, dalam acara Media Luncheon UOB bertajuk 'Temukan Nilai Karya Seni' beberapa waktu lalu di Jakarta.
Berbeda dengan karya seni. Tak heran bila karya seni yang dipandang bagus oleh para kritikus seni tetap sulit dijual.
Bila di luar negeri, sebuah karya seni bisa dijadikan jaminan ke bank untuk memperoleh pinjaman uang. Hal yang sama belum berlaku di sini.
Edwin mengatakan, tidak adanya infrastruktur seni dalam arti adanya lembaga yang bisa memberi penilaian independen terhadap sebuah karya seni menjadi alasan karya seni sulit dijadikan investasi. ''Kalau mau dijaminkan misalnya, harus ada penilaian terlebih dulu. Faktor keaslian dan sebagainya harus dicek. Tapi siapa yang bisa melakukan itu di sini? Kalau ada sifatnya masih perorangan dan mereka juga umumnya pedagang seni hingga tidak independen,'' katanya memaparkan.
Selama belum ada lembaga tersebut, Edwin mengatakan, karya seni akan sulit dijadikan investasi. Aturan hukum mengenai karya seni juga relatif tidak ada di Tanah Air.
Edwin mengatakan, meski belum bisa dijadikan investasi memiliki karya senin tetap dipandang sebagai hal yang menguntungkan. ''Lihatnya dari segi karya seni itu bisa membuat hati bahagia, bisa membuat senang. Investasi kan?'' katanya menyambung.