Selasa 11 Nov 2014 06:28 WIB

Konsumsi Obat Terlarang, Komposer AKB48 Ditangkap Polisi

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Indah Wulandari
AKB48
Foto: Tokyohive
AKB48

REPUBLIKA.CO.ID,TOKYO--Komposer lagu-lagu AKB48, Hironori Oba ditangkap Kepolisian Tokyo karena terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang. Pada 3 November lalu, kesehatan Oba kian memburuk.

Oba kemudian semakin sulit bernapas dan akhirnya dilarikan ke layanan darurat rumah sakit di Tokyo. Dokter menduga sesak napas yang dialami Oba dikarenakan penggunaan narkoba.

Dilansir dari J-pop Asia, Selasa (11/11), pihak medis kemudian melakukan tes urin dan menemukan fakta bahwa Oba menggunakan zat sejenis doping dalam tubuhnya. Ternyata, ia mengaku menggunakan obat adiktif secara ilegal dan akhirnya ditangkap polisi akhir pekan lalu.

Oba telah menyusun sejumlah lagu untuk grup populer AKB48. Dia bekerja sama khususnya dengan Tim B. Komposer ini juga bekerja sama dengan grup idola lainnya, seperti Arashi dan Berryz Koubou. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement