Kamis 16 Oct 2014 20:31 WIB

KPI akan Minta Klarifikasi ke Televisi Tayangkan Pernikahan Raffi Ahmad

Rep: c83/ Red: Bilal Ramadhan
Raffi Ahmad
Foto: ANTARA/Rosa Panggabean
Raffi Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Danang Sangga Buana mengatakan KPI menghimbau lembaga penyiaran untuk memenuhi unsur kepantasan dalam menayangkan suatu acara.  Hal tersebut dikarenakan frekuensi yang dimiliki lembaga penyiaran merupakan milik negara.

"Jangan lupa mempertimbangkan unsur kepantasan publik. Untuk tayangan pernikahan Raffi dari sisi perkawinannya baik. Tetapi kalau lebih menonjolkan hedonisme, pamer kekayaan dan mengumbar sesuatu yang tidak perlu untuk kepentingan publik maka tidak disarankan," ujar Danang Sangga Buana saat dihubungi Republika Online (ROL), Kamis (16/10).

Ia menjelaskan, untuk permasalahan lamanya durasi penyangan pernikahan Raffi, KPI belum memiliki regulasi terkait mengatur panjangnya durasi program-program spesial event. Ia menambahkan, kasus ini akan dijadikan oleh KPI sebagai daftar inventasi masalah dalam rangka merevisi P3SPS 2012.

"Masyarakat boleh menyampaikan laporan ke KPI. Nanti KPI mengkaji program tersebut dan bila kami menemukan unsur tertentu akan kami minta klarifikasi ke lembaga penyiaran tersebut," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement