Kamis 26 Jun 2014 20:05 WIB

Pengelola Akan Biarkan MEIS Jadi 'Rumah Hantu'

Penggemar band Guns N' Roses antre untuk dapat menyaksikan aksi band Guns N' Roses di Mata Elang International Stadium (MEIS), Ancol, Jakarta, Ahad (16/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Penggemar band Guns N' Roses antre untuk dapat menyaksikan aksi band Guns N' Roses di Mata Elang International Stadium (MEIS), Ancol, Jakarta, Ahad (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT MEIS menyatakan tidak lagi mempergunakan lokasi yang berada di Mal Ancol Beach City (ABC), meski masih memiliki hak untuk mempergunakannya sampai 23 tahun ke depan. 

Henry Yosodiningrat, salah seorang pemegang saham PT MEIS mengatakan, pihaknya akan membiarkan gedung tersebut kosong tanpa ada kegiatan. 

"Biarkan itu kosong selama 23 tahun. Paling jadi rumah hantu. Bukan tidak rugi, kami rugi tapi harga diri dan ketenangan lebih besar," ujar Henry yang juga seorang pengacara dalam keterangan pers, Kamis (26/6), di Jakarta. 

Selain itu, PT MEIS, kata Henry, juga akan menuntut ganti rugi terhadap pihak Mal Ancol Beach City. Mereka akan menuntut ganti rugi atas uang sewa yang telah dibayarkan juga investasi yang telah ditanamkan. 

"Karena saat kami sewa, gedung itu kosong. Tidak seperti yang sekarang," kata Henry. 

Sebelumnya Henry mengatakan, penutupan MEIS tidak lepas dari perseteruan mereka dengan PT Wahana Agung Indonesia Propertindo selaku pemilik (pengelola) Mal Ancol Beach City. Selain itu, kata Henry, penutupan juga karena mereka sangat sulit untuk mendapat surat undang-undang gangguan.

Linda C Banowati selaku Direktur Operasional MEIS mengaku pihaknya dipersulit untuk mendapat izin dalam dua acara terakhir. Sejak saat itulah persoalan izin mencuat. 

"Pihak lain serta pihak ABC sendiri yang membuat surat izin susah keluar," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement