Kamis 26 Jun 2014 08:37 WIB

Polemik Soal Keberadaan MEIS Ancol Terus Bergulir

Penggemar band Guns N' Roses antre untuk dapat menyaksikan aksi band Guns N' Roses di Mata Elang International Stadium (MEIS), Ancol, Jakarta, Ahad (16/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Penggemar band Guns N' Roses antre untuk dapat menyaksikan aksi band Guns N' Roses di Mata Elang International Stadium (MEIS), Ancol, Jakarta, Ahad (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik soal keberadaan salah satu gedung yang kerap digunakan sebagai lokasi konser baik musisi tanah air maupun internasional, Mata Elang International Stadium (MEIS) terus bergulir. 

Hal ini membuat sejumlah kalangan, terutama musisi juga promotor musik tanah air kebingungan terancam kehilangan satu lokasi konser yang sepadan dengan tempat yang berada di lantai 3 Mal Ancol Beach City tersebut. 

Polemik terakhir, PT MEIS melalui kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat melayangkan somasi kepada Fredie Tan selaku Direktur Utama PT Wahana Agung Indonesia Propetindo, pemilik Ancol Beach City (ABC). Dalam somasi tersebut, pihak MEIS keberatan dengan pernyataan Awi di media tentang MEIS yang tak berizin dan menyalahi aturan.   

RJ Soehandojo selaku komisaris PT Wahana Agung Indonesia Propertindo menilai somasi tersebut salah alamat. 

"Karena kesalahan bukan dari pihak PT Wahana Agung Indonesia Propertindo, tapi ini kesalahan PT MEIS yang belum lengkapi izin Undang-Undang Gagguan dan surat K3 (Ketertiban Kenyamanan dan Keselamatan). PT MEIS sebagai penyewa gedung di lahan PT Wahana Agung Indonesia Propertindo, Ancol Beach City, di Jakarta Utara," ujar Soehandoyo kepada wartawan, Rabu (25/6). 

Mantan Kapuspenkum Kejagung ini mengungkapkan, PT MEIS selama kurang lebih dua tahun beroperasi telah menyelenggarakan konser baik artis dari luar negeri maupun dalam negeri ternyata belum memiliki izin tempat usaha berdasarkan Izin Undang-Undang Gangguan (UUG). 

"Kita akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terhadap segala pernyataan baik lisan maupun tertulis yang dilakukan oleh PT MEIS atau kuasa hukumnya yang telah merusak citra dan nama baik perusahaan," kata dia. 

Sebelumnya Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada semua pemilik tempat usaha di Ibu Kota yang tidak berizin agar segera mengurus perizinan, termasuk Mata Elang International Stadium (MEIS). 

"MEIS enggak punya izin selama dua tahun. Makanya, dibuatin saja izinnya. Kejar saja," ujar Ahok di Balaikota. 

Mata Elang International Stadium (MEIS) selama ini dikenal sebagai tempat penyelenggaran berbagai ajang pertunjukkan seperti konser musik dll. Gedung yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara dan berada di lantai 3 Mal Ancol Beach City itu berkapasitas sekitar 20 ribu orang. Sejumlah artis internasional sempat tampil di MEIS seperti Alter Bridge, Dream Theater, Guns n Roses, Beyonce, Jennifer Lopez dll.

Namun MEIS belakangan menjadi berita karena kabarnya selama ini tak memiliki izin Undang Undang Gangguan (UUG). Karena hal itu, Satpol PP sudah melayangkan peringatan kepada MEIS. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement