Selasa 18 Mar 2014 10:37 WIB

Jalani Masa Percobaan, Kanye West Minta Keringanan Hukuman

Rep: c70/ Red: Mansyur Faqih
Kanye West
Foto: visitabudhabi.ae
Kanye West

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Senin (17/3), pengacara Kanye West mengajukan surat permohonan keringanan atas pelanggaran yang dilakukan kliennya terhadap seorang fotografer. Ini diajukan setelah West menyerang seorang paparazi saat di bandara musim panas ini.

Pada persidangan sebelumnya, hakim Alan Rubin sudah memberikan hukuman untuk West. Yaitu, hukuman menjalani dua tahun masa percobaan. Serta menghadiri 24 kali kelas pengendalian emosi, melakukan 250 jam pelayanan masyarakat dan membayar ganti rugi kepada korban.

Rubin mengatakan akan selalu memantau hukuman pelayanan masyarakat yang akan dijalani West. Ini untuk memastikan West tidak mendapatkan perlakuan khusus.

Kepada hakim, fotografer Daniel Ramos yang menjadi korban dari aksi penyerangan tetap menginginkan West dijebloskan ke penjara. Karena, dia merasa hanya melakukan pekerjaannya mencari berita sesuai dengan ketentuan. 

Seperti dilaporkan CNN, aksi West kali ini dipicu saat Ramos memintanya berkomentar tentang tuduhan penyerangan terhadap seorang pria di kantor polisi Beverly Hills. Namun, West terlihat emosi dengan kata-kata si fotografer. 

Dalam aksi yang tertangkap kamera itu terlihat, West mencoba merebut kamera si fotografer hingga kemudian terjadi pertengkaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement