Ahad 02 Feb 2014 16:25 WIB

Gedung Putih Akan Tanggapi Petisi Deportasi Bieber

These police booking mugs made available by the Miami Dade County Corrections Department show pop star Justin Bieber, Thursday, Jan. 23, 2014.
Foto: AP/Miami Dade County Jail
These police booking mugs made available by the Miami Dade County Corrections Department show pop star Justin Bieber, Thursday, Jan. 23, 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, AS -- Gedung Putih akan segera menanggapi petisi yang meminta penyanyi muda asal Kanada, Justin Bieber dideportasi.

Menurut laporan VOA, Ahad (2/2) petisi tersebut kini sudah ditandatangani lebih dari 234 ribu orang dan jumlahnya terus bertambah. Permintaan untuk "mengusir" Bieber itu melebihi 100.000 nama petisi yang disyaratkan situs Gedung Putih bila ingin mendapat tanggapan pemerintahan Obama.

Sekretaris Pers Gedung Putih Jay Carney pada Jumat (31/1) mengatakan tanggapan akan datang "relatif segera."

Bieber, usia 19, menjadi berita utama belakangan ini karena berbagai masalah yang dilaporkan ke polisi. Pelantun lagu "Baby" ini terlibat serangan telur yang dilempar ke rumah tetangganya di Los Angeles dan dugaan penyalahgunaan alkohol dan narkoba.

Petisi "Kami Rakyat" yang meminta agar Bieber dipulangkan ke Kanada, mulai dibuat 23 Januari. Pada tanggal itu Bieber dilaporkan ditangkap di Miami atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk, menolak penangkapan, dan mengemudi dengan izin yang kedaluwarsa.

sumber : VOA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement