Senin 20 Jan 2014 16:01 WIB

Kantor Agama Sleman Minta Pohon Jadi Mahar Pernikahan

Rep: Nuraini/ Red: Julkifli Marbun
Pernikahan (Ilustrasi)
Foto: i-net
Pernikahan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Biasanya, warga yang beragama Muslim menjadikan seperangkat alat shalat sebagai mahar atau mas kawin pernikahan. Namun, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sleman menganjurkan mahar lain bagi pengantin setempat yakni bibit atau batang pohon.

Anjuran itu disebarkan ke seluruh kepala Kantor Urusan Agama dan penghulu setempat mulai 1 Januari 2014. Penghulu diminta menganjurkan calon pengantin menggunakan bibit pohon sebagai mahar atau menanam pohon sebagai monumen peristiwa pernikahan. Kantor Kemenag juga menghimbau agar suvenir pernikahan juga berupa bibit tanaman.

Program yang disebut pernikahan hijau lestari tersebut untuk meningkatkan peran Kementrian Agama dalam menciptakan kelestarian alam dan menyukseskan gerakan menanam satu miliar pohon. Kebijakan tersebut dinilai cocok diterapkan di Sleman karena letak geografisnya menjadi penyangga kebutuhan air di wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul.

"Ketika memberikan mas kawin, pohon itu tidak hanya bermanfaat bagi istri tetapi juga bagi masyarakat dan memenuhi kebutuhan air serta kelestarian lingkungan," ungkap Kepala Kantor Kemenag Sleman, M. Lutfi Hamid ditemui di Sleman, Senin (20/1).

Setiap tahun, sedikitnya terdapat 6.000 pernikahan di Sleman. Dengan jumlah itu, minimal ada 6.000 pohon yang ditanam di Sleman. Kebijakan tersebut diklaim mendapat respon positif dari masyarakat. "Melihat animo yang ditunjukkan, masyarakat merespon positif dan kami akan lanjutkan sosialisasi ini," ujar Lutfi.

Himbauan mahar pohon saat ini masih terbatas untuk calon pengantin Muslim. Lutfi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memberikan masukan terkait mahar pohon. "Untuk pengantin non-Muslim, kami berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil karena di sana yang memberikan catatan pernikahan," ujarnya.

Himbauan penanaman pohon tidak hanya dilakukan untuk institusi perkawinan di Sleman. Setiap sekolah madrasah dan Pondok Pesantren setempat juga diminta untuk memanfaatkan lingkungan lembaga pendidikan dengan penanaman pohon. Kepala Madrasah dan pengasuh ponpes juga diminta membuat taman dengan pola penanaman hidroponik dan memanfaatkan air limbah wudhu untuk pemeliharaan ikan.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Sleman, Abdul Haris Nufika mengatakan setiap madrasah diminta menanam 1.000 pohon. Ada 109 Madrasah di wilayah Sleman dan sekitar 79 ponpes yang mendapat himbauan tersebut. "Pohon itu bisa ditanam di pinggir jalan, kampung, dan wilayah lain, tidak hanya di lingkungan sekolah," ujarnya.

Meski demikian, Kemenag tidak memberikan stimulan biaya untuk program penanaman pohon tersebut. Karena itu, sejumlah sekolah masih menilai keberatan untuk menanam hingga 1.000 pohon. "Kami masih memberikan himbauan ke setiap madrasah untuk ikut serta dalam program tanam pohon," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Ephipana Kristiyani mengatakan program penanaman pohon di Sleman bermanfaat mengingat lahan tertutup masih kurang di wilayah setempat. Jumlah lahan terbuka bertambah sejak erupsi Gunung Merapi 2010. "Selain memenuhi fungsi ekologis, penanaman pohon ini berfungsi memenuhi kebutuhan air tanah dan menyediakan oksigen," ungkapnya.

Di wilayah Sleman, Ephipana mengakui ada degradasi lingkungan. Hal itu terlihat dari tinggi muka air tanah di sejumlah lokasi yang menurun. Dari hasil kajian lingkungan, pada 2050 mendatang jumlah penduduk dan potensi air tanah akan seimbang. Karena itu, ada potensi masyarakat setempat kekurangan air tanah.

Kantor Lingkungan Hidup menganjurkan jenis pohon untuk mahar berasal dari tanaman konservasi dan pohon buah. Tanaman konservasi tersebut antara lain Beringin dan Mahoni. "Kalau bisa, pohon itu ditanam di lokasi calon rumah pengantin itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement