Rabu 15 Jan 2014 16:56 WIB

Badan Perfilman Indonesia Segera Terbentuk

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu, berbicara dalam malam pengumuman nominasi FFI 2012
Foto: Dudut Suhendra Putra/ist
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu, berbicara dalam malam pengumuman nominasi FFI 2012

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah terkatung-katung selama empat tahun, keberadaan Badan Perfilman Indonesia mulai menunjukkan titik terang.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai fasilitator bersama para pemangku kepentingan perfilman menggelar Musyawarah Besar Pembentukan Badan Perfilman Indonesia. Keberadaan BPI akan menjadi wadah yang akan membesarkan perfilman Indonesia.

"BPI akan membantu tugas kita mencapai visi kita bersama, meningkatkan berbagai kualitas dan program perfilman di Indonesia," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu saat memberi sambutan dalam pembukaan Musyawarah Besar Pembentukan BPI, Rabu (15/1) siang di Hotel Borobudur, Jakarta.

Musyawarah Besar ini merupakan lanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) yang telah digelar pada 21-27 November 2013 lalu. Diskusi tersebut dihadiri perwakilan para pemangku kepentingan perfilman dan menghasilkan sebuah rumusan tentang status hukum, AD/ART, pembiayaan dan rencana kerja.

"Rumusan itulah yang kembali dibahas dan diputuskan dalam Musyawarah Besar Perfilman Indonesia ini," ujar Mari Elka.

Musyawarah Besar yang akan diselenggarakan pada 15-14 Januari 2014 ini, akan membahas empat agenda, yakni status hukum BPI, anggaran dasar BPI, anggaran rumah tangga BPI dan pemilihan pengurus BPI.

"Hari ini adalah penemuan kembali kebersamaan kita, spirit kita," ujar Slamet Rahardjo, aktor senior Indonesia.

Keberadaan BPI merupakan amanat dari UU Perfilman No.33 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa peran serta masyarakat sebagai pemangku kepentingan perfilman dalam memajukan perfilman Indonesia sangat dibutuhkan.

BPI memiliki tugas dan fungi, yakni menyelenggarakan festival di dalam negeri, mengikuti festival film di luar negeri, mempromosikan Indonesia sebagai lokasi pembuatan film asing serta memberikan masukan untuk kemajuan perfilman.

Selain itu, BPI juga memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan penelitian dan pengembangan perfilman, memberikan penghargaan dan memfasilitasi pendanaan pembuatan film tertentu yang bermutu tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement