Selasa 07 Jan 2014 14:46 WIB

Hak Cipta 'Speed Racer' Kembali ke Tatsunoko

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
Speed Racer
Foto: TVTrops
Speed Racer

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Produser anime, Tatsunoko Anime Studi kembali mendapatkan hak ciptanya secara penuh atas waralaba 'Speed Racer' alias 'Mach Go Go Go' yang populer dalam berbagai versi, khususnya kartun dan film di Amerika. Hak cipta yang sebelumnya dipegang sementara oleh perusahaan lisensi Amerika, Speed Racer Enterprises (SRE) telah diberhentikan per 6 Desember 2013.

Kedua belah pihak kini sudah setuju untuk menyelesaikan tuntutan dari masing-masing lisensi.

Dilansir dari AnimeNews Network, perjanjian lisensi ini seharusnya sudah berakhir sejak 31 Mei 2011. Namun, SRE masih terus memproduksi film tersebut. Kini, Tatsunoko secara ekslusif memiliki semua hak cipta 'Speed Racer' di seluruh dunia. Jadi, lisensi dalam bentuk apapun kini harus dilakukan langsung dengan Tatsunoko.

Tatsunoko dan SRE mengakhiri hubungan bisnis mereka dan setuju bahwa setiap eksploitasi dan lisensi dari 'Speed Racer' setelah 31 Mei 2011 dianggap tidak sah, kecuali diberikan langsung melalui Tatsunoko.

Tatsunoko mengajukan gugatan terhadap SRE dan gugatan kedua pada tanggal 26 Oktober lalu terhadap anggota SRE, Michael S Cisneros, James J Rocknowski, dan John E Rocknowski.

Tatsunoko menuduh ketiganya mengeksploitasi hak anime 'Speed Racer' steelah lisensi SRE berakhir. Akibatnya, Tatsunoko merugi hingga satu juta dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement