Rabu 25 Dec 2013 20:31 WIB

Bintang K-Pop Ini Bebas dari Tuduhan Pelanggaran Kode Militer

Rain
Foto: J-Pop Asia
Rain

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Bintang K-Pop, Rain telah dibersihkan dari kecurigaan bahwa ia dianggap melanggar kode etik militer selama layanan wajib militer.

Penyanyi berusia 31 tahun, yang nama aslinya adalah Jung Ji-hoon, itu telah diselidiki oleh jaksa atas tuduhan bahwa ia menghabiskan terlalu banyak hari libur semasa bertugas sebelum diberhentikan pada Juli lalu.

"Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Pusat menyelidiki kasus tuduhan pemberhentian terhadap Rain pada 12 Desember," kata CUBE Entertainment dalam satu siaran pers, Rabu (25/12).

Semua pria di Korea Selatan (Korsel) berbadan sehat diperlukan untuk menjalani wajib militer sekitar dua tahun di angkatan bersenjata.

Rain menghabiskan 21 bulan sebagai 'tentara hiburan', bagian dari unit khusus yang ditunjuk oleh kementerian pertahanan sebagai agen untuk promosi.

Unit hiburan sekarang sudah tidak berfungsi mempekerjakan aktor, penyanyi dan penghibur lainnya untuk menyediakan program TV dan radio yang ditujukan untuk khalayak militer sebelum dihapuskan di tengah meningkatnya kritik atas perlakuan khusus yang diterima tentara penghibur.

Rain merupakan salah satu selebritas laki-laki yang paling populer di Korsel dan bintang terkenal di negara-negara Asia lainnya. Dia telah muncul di beberapa serial TV dan film.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement