Ahad 03 Nov 2013 18:44 WIB

Glenn Fredly dan Petisi Selamatkan Kepulauan Aru

Glenn Fredly
Glenn Fredly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Glenn Fredly mengeluarkan petisi untuk menyelamatkan Kepulauan Aru. Putra Maluku itu menilai, terjadi pembabatan 500 ribu hektare hutan di Kepulauan Aru dari total 643 ribu hektare. Artinya, tersisa hanya kurang dari sepertiga wilayah darat Kepulauan Aru. "Lalu apa yang tersisa dari Maluku?" ujar Fredly, Ahad (3/11).

Saat ini, katanya, 19 dari 28 perusahaan perkebunan di bawah PT Menara Group sudah mengantongi izin Menhut Zulkifli Hasan. Izin itu atas wewenang Bupati Aru, Theddy Tengko yang saat ini berada di penjara Sukamiskin, Bandung karena terjerat kasus korupsi. 

Fredly mengaku khawatir akan nasib kampung halamannya. Karenanya, ia pun melayangkan petisi yang kini sudah didukung lima ribu orang. Termasuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku yang telah bertemu Komisi B DPRD Maluku terkait penyelamatan lahan tersebut. "Mereka sepakat bahwa ada indikasi kejahatan dalam kasus Aru," katanya.

Dia berharap, masyarakat Indonesia turut mendukung petisi tersebut. Sehingga izin perusahaan perkebunan di kepulauan Aru dicabut. "Di Pulau Seram, pabrik semen dan pabrik gula yang dulu direncanakan ternyata bohong. Pengusaha kabur setelah hutan dibabat dan kayu dijual ke luar," katanya.

Fredly menjelaskan, perusahaan pengembang sawit mengobrak-abrik lahan di Pulau Seram dan menyisakan hamparan sawit ratusan ribu hektare. "Hutan habis dan yang tersisa bagi penduduk lokal hanya status buruh lepas harian, miskin, dan kebanjiran," katanya. 

Kepulauan Aru terdiri atas hampir 300 pulau dengan enam pulau besar yang dipenuhi flora dan fauna endemik yang juga terdapat di Papua dan Australia. Di dalamnya terdapat empat spesies burung cendrawasih, kakatua raja, kanguru pohon, kasuari, dan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement