REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MVP Pictures menyatakan akan tetap melanjutkan proses produksi film "Soekarno: Indonesia Merdeka" meski sebelumnya mendapat somasi dari putri Sokarno, Rachmawati Soekarno Putri.
Raam Punjabi selaku produser melalui kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara mengatakan, film akan dirilis sesuai rencana. Rivai menegaskan MVP tidak memiliki tujuan buruk dalam memproduksi film ini.
Lagipula sebagai pihak pertama, lanjutnya, pihaknya memiliki hak untuk menyebarkan dan terlibat penuh dalam proses kreatif termasuk memilih tokoh utama film.
"Hak kepemilikan film adalah hak cipta MVP baik komersial maupun non komersial. Raam Punjabi sebagai pimpinan MVP, berhak memproduksi dan menyebarluaskan, bahkan mengeskploitasi film sesuai dengan perjanjian. Serta pihak kedua tidak punya hak cipta apapun soal kepemilikan film," tegas Rivai Kusumanegara dalam keterangan persnya kemarin, Rabu (18/9) di Jakarta.
Rachmawati melayangkan somasi kepada Multivision Plus pada tanggal 12 September 2013. Putri Bung Karno itu merasa MVP menyalahi aturan karena tetap melanjutkan produksi dan promosi film, meskipun perjanjian antara mereka sudah dibatalkan terhitung mulai 20 Juni 2013.
Somasi ini dilatarbelakangi pemilihan pemeran utama yang dinilai Rachmawati tak pantas memerankan Soekarno. Rachmawati menimbang untuk memilih Anjasmara sebagai pemeran Soekarno. Namun, pihak Raam justru memilih Ario Bayu yang menurut Rachamawati tidak sesuai dengan karakter Soekarno.
Selain itu, Rachmawati juga menuding skenario film Soekarno (Indonesia Merdeka) mengindikasikan adanya penyimpangan. Beberapa kali revisi skenario tidal sesuai dengan yang ia rencanakan.
"Hal kedua mengenai ide, MVP mengajak kerjasama pihak Ibu Rachmawati dengan maksud memberikan ide dan masukan agar tidak terjadi penyelewangan naskah. Itu jelas ada pada butir ke-3 premis perjanjian," Tambah Riva'i.
Rivai juga menanggapi surat pengunduran diri pihak kedua yang menurutnya tidak konsisten. "Di surat tersebut, Ibu Rachmawati mengatakan bahwa dirinya akan memproduksi film sendiri dengan judul yang berbeda. Yaitu 'Hari-Hari Terakhir Bung Karno', bukannya melakukan somasi," tambahnya.
Meski begitu, pihak MVP mengaku tidak akan menuntut atau melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apapun terhadap pihak Rachmawati. MVP merasa tidak memiliki masalah dengan proses produksi film ini.