REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pekerja film Indonesia yang terdiri berbagai profesi tengah berbangga hati. Saat ini para pekerja film memiliki asosiasi profesi yang akan melindungi dan menunjang profesi mereka.
Sembilan asosiasi profesi ini dideklarasikan pada tanggal 2 September 2013, disaksikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu. Masing-masing asosiasi ini berdiri dalam satu atap bernama Indonesian Motion Picture Associations (IMPAS).
Asosiasi profesi ini terdiri dari sembilan asosiasi, di antaranya Indonesian Film Directors Club (IFDC) yang diketuai Lasja Susatyo untuk bidang Sutradara, Rumah Aktor Indonesia (RAI) yang diketuai Lukman Sardi untuk Aktor, Indonesian Motion Picture and Audio Assosiation (IMPACT) yang diketuai Tya Subiyaktyo untuk tata suara dan ilustrasi music.
Selain itu juga ada Penulis Indonesia untuk Layar Lebar (PILAR) yang diketuai Perdana Kartawiyudha untuk penulis skenario, Asosiasi Produser Sinema Indonesia (APSI) yang diketuai Dewi Umaya untuk produkser, Sinematografer Indonesia (SI) yang diketuai Agni Ariapratama untuk kameraman, Indonesia Film Editors (INAFED) yang diketuai Sastha Sunu untuk editor, Indonesian Production Disigner (IPD) yang diketuai Adrianto Sinaga IPD untuk para art director dan Asosiasi Casting Indonesia (ACI) yang diketuai Bowie Budianto untuk para casting director.
"Tujuan utama kami dalam asosiasi ini adalah untuk saling bahu membahu, bersatu dan membangun perfilman Indonesia menuju yang lebih baik," ujar Tya Subiaktyo, ketua IMPACT saat ditemui di acara deklarasi 9 Asosiasi Profesi di Jakarta, Senin (2/9).
Tya menjelaskan, untuk membentuk Sembilan Asosiasi profesi ini tidak mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama. "Walau begitu kami atas nama IMPACT berharap semoga kami mendapatkan ruang lingkup berkreasi yang lebih baik dan semoga kami bisa terus berkarya dan diimbangi standarisasi dan kesejahteraan demi membawa nama Indonesia ke kancah Internasional," kata Tya.
Dewi Umaya selaku Ketua APSI menyatakan siapapun bisa bergabung dalam setiap asosiasi yang ada sesuai dengan profesinya masing-masing. Lasja Susatyo ketua IFDC mengatakan, asosiasi ini berdiri berdasarkan pemikiran para pekerja film yang ada. Asosiasi ini ke depannya akan mencari bentuk kerja sama yang sinergis, setara dengan semua stake holder yang ada yaitu para pekerja film, pemerintah dan juga masyarakat.
Hal senada juga diungkapkan oleh Lukman Sardi. Ketua RAI (Rumah Aktor Indonesia) ini menjelaskan, tujuan awalnya dibentuknya Asosiasi Profesi ini karena mereka memiliki perhatian yang sama untuk terlibat dalam perkembangan film Indonesia, supaya film Indonesia semakin maju dan berkembang dan bagaimana menciptakan budaya nonton ke bioskop dan memberikan kuantitas yang baik.
"Selain itu dengan bergabungnya sembilan asosiasi ini kita akan semakin berkaitan dan memiliki tanggung jawab dan mempermudah kerja masing–masing asosiasi karena aktor akan berhubungan dengan produser, produser pun akan berhubungan dengan sutradara. Jadi dengan dibentuknya sembilan asosiasi ini kita akan menghasilkan satu sistem yang mungkin beda namun saling menguntungkan," jelas Lukman Sardi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu menyambut baik pembentukan asoasiasi ini. Ia menyatakan pembentukan asosiasi ini adalah mimpi bersama dan semoga menjadi awal yang baik untuk dunia perfilman Indonesia.
"Untuk mewujudkan mimpi ini kita semua harus berkolaborasi dan juga bekerja sama. Walaupun semua itu tidak mudah tapi saya optimis karena saat ini kita berkumpul bersama dengan sudut pandang yang berbeda untuk sebuah mimpi yang sama, yaitu menjadikan dunia perfilman lebih baik lagi," kata Mari Elka.