Kamis 18 Jul 2013 19:58 WIB

Amanda Bynes Diciduk Polisi

Rep: MG04/ Red: M Irwan Ariefyanto
Amanda Bynes dan pengacaranya saat disidangkan di pengadilan terkait kepemilikan ganja
Foto: People
Amanda Bynes dan pengacaranya saat disidangkan di pengadilan terkait kepemilikan ganja

REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK — Aktris asal Amerika, Amanda Bynes, muncul di pengadilan pada Selasa (9/7). Ia menggunakan rambut palsu berwarna biru terang dan celana yang terlihat basah. Amanda diciduk polisi atas tuduhan kepemilikan ganja dan insiden pelemparan bong keluar jendela. Hakim di pengadilan tersebut menunda sidang selanjutnya hingga september mendatang.

Perempuan berusia 27 tahun ini tidak berkomentar banyak selama sidang berlangsung. Namun sebelumnya ia telah membantah tuduhan kepemilikan ganja dan usahanya merusak barang bukti. Tuduhan yang mampir pada Bynes menjadi berita utama di berbagai media beberapa bulan terakhir.

Selain kasus ini, ia juga sempat mendapat sorotan karena perilakunya yang ‘semborno’, tulisan-tulisan aneh di twitternya, dan beberapa masalah hukum lainnya. Namun pelanggaran tersebut termasuk pelanggaran ringan.

Sidang akan dilanjutkan pada 26 September mendatang dengan hakim Diana Boyar. Ia juga mengatakan bahwa batas waktu yang diberikan untuk mengajukan mosi untuk mengabaikan tuduhan adalah hingga 26 agustus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement