Rabu 10 Jul 2013 14:19 WIB

Suzy 'Miss A' Jadi Korban Rekayasa Foto

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
Suzy Miss A
Foto: Soompi
Suzy Miss A

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Seorang remaja 16 tahun di Korea Selatan didakwa oleh polisi karena melakukan pencemaran nama baik dengan mengedit foto salah satu personel girlband Miss A, Suzy, menjadi gambar yang tidak senonoh.

Polisi Gangnam Seoul mengatakan, remaja berinisial 'Jo' itu telah mengunggah gambar yang merendahkan Suzy secara seksual. Dengan melakukan sedikit praktik pembajakan (hacking), Jo kemudian menempatkan gambar itu di papan pesan Ilbe. Suzy ditempatkan di sekitar gambar mantan Presiden Korea Selatan Noh Moo Hyun dan Presiden JYP Park Jin Young.

Tak hanya Jo, seorang pria 25 tahun lainnya juga dikenakan sanksi karena mengunggah foto tak senonoh dirinya dan Suzy. Pria itu kemudian secara pribadi datang ke agensi JYP dan memohon pengampunan. Itu terjadi setelah pihak kepolisian menemukannya sebagai pelaku.

Meski sudah memaafkan, pihak JYP tetap akan melanjutkan kasus pelanggaran dan pencemaran nama baik ini ke kantor kejaksaan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement