Jumat 17 May 2013 21:15 WIB

Potensi Kerugian Musisi Akibat Pembajakan Rp 4,5 Triliun

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan bahwa potensi kerugian musisi Indonesia akibat pembajakan mencapai Rp 4,5 triliun per tahun.

"Jika nilai konsumsi musik per orang sebesar Rp 20.000 per tahun, maka nilai potensi konsumsi musik mencapai Rp 5 triliun per tahun, namun yang bisa dinikmati oleh para musisi tersebut hanya sepuluh persen saja," kata Gita, saat jumpa pers seusai menemui puluhan musisi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (17/5).

Gita mengatakan, pendapatan para musisi yang hanya sepuluh persen dari potensi sebesar Rp 5 triliun tersebut dirasakan tidak adil, oleh karena itu pihaknya dan beberapa instansi terkait akan terus memerangi pembajakan yang terjadi di Indonesia.

"Saya dan beberapa lembaga lain memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisai agar aktivitas pembajakan bisa berhenti, dan tentunya tidak ada lagi konsumen yang membeli keping CD bajakan," ujarnya.

Gita meyakini, dengan adanya pertumbuhan ekonomi di Indonesia, tentunya akan mendorong daya beli masyarakat untuk membeli CD asli yang legal. "Ekonomi tumbuh, daya beli akan naik, saya yakin masyarakat akan mampu membeli produk dengan harga yang lebih tinggi dan lebih menghargai hasil karya musisi Indonesia," ujar Gita.

Menurut dia, akibat adanya pembajakan tersebut, sesungguhnya bukan hanya musisi saja yang dirugikan, namun juga akan berakibat langsung terhadap penerimaan pajak negara. Ia mengimbau para konsumen untuk tidak lagi membeli CD atau DVD yang tidak sesuai ketentuan, karena akan menghancurkan industri hiburan yang bernilai ekonomi tinggi, dan juga memiskinkan ketahanan budaya dalam negeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement