REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pemerintah India berencana mengajukan larangan penjualan gelap telur dinosaurus, yang berumur jutaan tahun, kata harian "The Times of India" pada Minggu.
Undang-undang Pelestarian Fosil (FPA), yang dikirim ke dewan perwakilan rakyat daerah, bertujuan menghentikan penjualan telur oleh warga setempat di tempat dinosaurus bersarang di Padlya, negara bagian Madhya Pradesh, India Tengah.
Situs ini meliputi daerah sekitar 89 hektar dan dilindungi sejak tahun 2007, namun menjadi lahan subur bagi penyelundup berburu telur hewan purba itu, kata surat kabar itu.
Telur, yang berasal dari periode Cretaceous 145-66 juta tahun yang lalu, dijual oleh warga lokal hanya seharga 10 dolar AS, sementara para ahli percaya bahwa telur-telur purba itu layak dinilai sekitar 190.000 dolar AS di pasar internasional.
"Tidak ada catatan berapa banyak telur dinosaurus yang telah hilang. Tetapi dengan diloloskannya undang-undang itu, kita bisa melarang kepemilikan dan penjualan fosil telur tersebut," kata Menteri Kehutanan Negara Bagian Madhya Pradesh Sartaj Singh.