REPUBLIKA.CO.ID,Lampu lalu lintas merupakan petunjuk bagi setiap pengendara yang ditempatkan di persimpangan jalan. Sistem pengaturan lalu lintas ini pertama kali diperkenalkan British houses of Parliament di London tahun 1868. Saat itu ditempatkan oleh J.P Knight.
Ketika itu digunakan semacam sandi semapur dan gas berwarna merah dan hijau untuk malam hari. Tapi penggunaan gas ini tidak berlangsung lama. Karena pada tahun 1869 gas meledak dan menewaskan polisi setempat yang mengoperasikannya.
Tapi lampu lalu lintas pertama yang dioperasikan secara otomatis diperkenalkan pada Maret 1922 di Houston, Texas. Pada awal tahun 1920, lampu lalu lintas dengan tiga warna pertama dibuat oleh seorang petugas polisi, William Potts, di Detroit, Michigan. Dan pada tahun 1923, Garrett Morgan mematenkan alat sinyal lampu lalu lintas.
Namun di Inggris, lampu lalu lintas pertama dioperasikan di Wolverhampton pada tahun 1927.