Rabu 16 Jan 2013 06:45 WIB

Rain Menangi Gugatan di Pengadilan Australia

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Aktor tampan Bi Rain baru saja tertimpa kasus pelanggaran yang dilakukannya selama wajib militer sejak tahun lalu. Ternyata, Rain tak sekadar tertimpa kasus dengan Departemen Pertahanan Korea Selatan saja. Ia juga baru saja melewati sidang gugatan di Pengadilan Australia.

Pada Maret 2012, sebuah lembaga hiburan di Australia menggugat Rain atas sebuah peristiwa pada saat konsernya digelar di Negara Kangguru itu sekitar 2007. Rain tak sendiri, ia digugat bersama Well Made Star M Co dan JYP Entertainment atas tuduhan tak bekerjasama dengan baik. Lembaga Australia tersebut merasa dirugikan dan menuntut Rain 2,5 juta dolar AS.

Pada Juli 2012, Rain berbalik menggugat perusahaan tersebut karena tak membayarkan sisa pembayaran untuknya mencapai 265 ribu dolar AS. Jumlah tersebut adalah jumlah yang dijanjikan perusahaan.

Baru-baru ini, hakim di Pengadilan Austraia memutuskan memenangkan kekasih Kim Tae Hee itu. "Tak ada bukti jelas bahwa Rain tak bekerjasama dengan baik selama konsernya di Australia," kata hakim Pengadilan Australia yang mengurusi kasus keduanya, dikutip dari Soompi, Rabu (16/1). Oleh karena itu, lembaga Australia harus membayar penuh sisa utangnya ke Rain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement