Senin 30 Jul 2012 17:54 WIB

Snoop Dogg Dicekal Masuk ke Norwegia

Snoop Dogg
Foto: ticketleap.com
Snoop Dogg

REPUBLIKA.CO.ID,OSLO -- Rapper asal Amerika Serikat, Snoop Dogg, dilarang memasuki Norwegia selama dua tahun karena kedapatan membawa mariyuana saat memasuki negara itu bulan lalu.

Bintang rap berusia 40 tahun itu ditahan petugas di Bandara Kjevik. Petugas bea cukai bandara berhasil menemukan delapan gram mariyuana di saku Snoop Dogg saat datang ke Norwegia untuk manggung di Hove Festival.

Menurut laporan BBC, pengacara Snoop Dogg tidak mengajukan banding atas larangan tersebut dan mengaku kliennya menerima keputusan itu.

Selain membawa mariyuana, penyanyi yang memiliki nama asli Calvin Broadus itu juga ditemukan membawa uang kontan lebih dari yang diizinkan pemerintah Norwegia.

Dia dikenai denda 52 ribu kroner (sekitar Rp 81,6 juta) setelah mengakui dua pelanggaran tersebut.

Januari lalu, Snoop ditangkap di Texas setelah petugas perbatasan menemukan ganja di bis turnya namun dia kemudian mendapat pembebasan bersyarat. Saat ini Snoop Dogg sedang melakukan tur. Ia dijadwalkan tampil di Catalpa Festival, New York, Ahad (29/7).

sumber : bbc, antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement