REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menolak rencana penyelenggaraan konser Lady Gaga ke Indonesia tanggal 3 Juni mendatang. Penolakan kedatangan Lady Gaga ke Indonesia ini merupakan ketetapan MUI.
"Ini bukan hasil ketetapan penolakan Lady Gaga yang cepat," tutur Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh kepada Republika, Selasa (22/5) sore di kantor MUI, Jakarta Pusat.
Alasan penolakan konser yang bertajuk The Born This Way Ball ini ke Indonesia karena sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Asrorun juga mengatakan, konser tersebut juga bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan norma agama.
Asrorun menjelaskan, konser Lady Gaga ini merupakan bentuk pengingkaran dari pinsip-prinsip demokrasi bangsa. Menurutnya, hal ini sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai keislaman dan aspirasi rakyat. Selain itu, MUI juga menilai, konser tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, kecemburuan sosial, serta kesenjangan sosial di masyarakat.
Sosok penyanyi eksentrik ini, melalui pakaian dan lagu-lagunya, mengindikasikan telah menistakan agama. "Karena Lady Gaga ini ikon liberalis. Tidak hanya dari caranya berpakaian, tapi juga lagu-lagunya," ungkap Asrorun.
Dia mengatakan, selain sebab faktor-faktor di atas, konser yang harga tiketnya tidak murah ini juga sangat tidak cocok diadakan di negara yang kondisi ekonominya tidak terlalu baik seperti Indonesia. "Konser ini tidak ada nilai empatinya. Hanya kesenangan yang sifatnya sesaat," tambahya.
Yang terpenting, menurut Asrorun, penetapan penolakan konser Lady Gaga ke Indonesia bukan karena berdasarkan isu peradaban manusia saja -dilihat dari sudut pandang Islam. Tetapi lebih kepada isu yang sifatnya universal, yang dimiliki oleh negara-negara lain, juga penganut agama lain. "Saya rasa tidak hanya umat Muslim, umat Kristiani pun menolak," jelasnya.