Selasa 22 May 2012 09:30 WIB

PDIP: Polri Jangan Disetir terkait Konser Lady Gaga

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hazliansyah
Lady Gaga saat konser.
Foto: Antara
Lady Gaga saat konser.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X dari PDIP, Dedi Gumilar alias Mi'ing, mengimbau Mabes Polri tidak tunduk pada tekanan kelompok massa intoleran. Organisasi atau kelompok masyarakat tak boleh mengambil alih fungsi negara dalam menjaga keamanan.

"Negara tidak boleh kalah oleh tekanan sekelompok orang. Negara harus mengetahui mana yang harus dibatasi dan mana yang tidak," ujar Dedi saat dihubungi, Selasa (22/5). Pihaknya tidak mempermasalahkan aktris Amerika, Lady Gaga, tampil di Indonesia.

Gaga boleh konser di Indonesia asal disesuaikan dengan budaya Indonesia. Jika nanti pertunjukan Gaga tidak senonoh, polisi-lah yang berwenang menghentikan, bukan kelompok massa tertentu.

Menurut Dedi, konser tersebut tak akan mengancam budaya Indonesia. "Ada banyak agama dan bahasa. Dan selama ini kita menerimanya sebagai rahmat, bukan sebagai ancaman," ujar anggota Komisi Pendidikan dan Kesenian Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Dedi mengatakan hal itu menyikapi kontroversi kedatangan penyanyi Amerika Serikat, Lady Gaga. Konser Gaga rencananya akan berlangsung di Jakarta pada 3 Juni 2012.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanudin, menjelaskan sikap aparat yang mencoba melarang konser menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum di seluruh wilayah NKRI. "Masyarakat sudah semakin tak percaya terhadap aparat ketika aparat mudah didikte siapapun," katanya.

Keputusan pelarangan itu kata Tubagus Hasanuddin juga menunjukkan Polri gamang dalam melaksanakan tugas pokoknya. Mereka menjadi tidak percaya diri ketika dihadapkan dengan sekelompok orang atau ormas yang ingin memaksakan kehendaknya.

Selain itu lanjutnya, negara juga telah gagal menjaga semangat pluralisme di Indonesia.

"Seni adalah seni. Harus dipandang sebagai karya. Andaikan ada yang kurang diterima oleh sebagian masyarakat maka selesaikanlah dengan cara bermartabat, bukan dengan cara ancaman, intimidasi , atau tindakan kekerasan. Semoga ini menjadi pembelajaran yang baik untuk Polri ke depan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement