Senin 21 May 2012 20:36 WIB

Promotor Konser Lady Gaga Mengadu ke DPR

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Heri Ruslan
Lady Gaga
Foto: soulbeats.com
Lady Gaga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Big Daddy Entertainment mengadukan penolakan konser Lady Gaga ke pimpinan DPR. Ditemani kuasa hukumnya, Minola Sembayang, rombongan diterima Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso di ruangannya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/5) malam.

Kepada Priyo, Minola mengatakan kalau pihak penyelenggara sudah berkomunikasi dengan manajemen Lady Gaga. Intinya, Lady Gaga menyatakan kesediaan untuk memenuhi permintaan konser yang sesuai dengan adat dan budaya ketimuran.

''Pihak penyelenggara pada 18 Mei sudah membuat surat ke Kapolda bahwa konser itu akan bermartabat, berbudaya dan tak mengumbar syahwat. Kalau sudah berani bertulis surat seperti itu, tentunya sudah ada pembicaraan dengan manajemen Lady Gaga,'' papar Minola kepada Priyo.

Ia menambahkan, alasan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak tepat dijadikan alasan penolakan konser yang akan berlangsung 3 Juni mendatang tersebut. Sementara, jika soal norma dan susila, ia menilainya itu bukan wewenang kepolisian.

''Yang mereka inginkan konser Lady Gaga yang beretika dan bermartabat sesuai adat ketimuran. Kita mau duduk bersama dan bicara, mana yang layak dan mana yang tidak.''

Ia pun mempertanyakan sikap Polda Metro Jaya yang tidak memberikan izin penyelengaraan konser. Pasalnya, pihak penyelenggara mengaku sudah mendapatkan izin untuk rilis tiket perdana pada 8 Maret silam. Bahkan, sudah terjual sekitar 50 ribu tiket.

''Izin penjualan tiket itu langkah awal untuk konser. Kita diberi izin untuk jual tiket tapi konsernya dilarang. Harusnya dipikrkan para penontonnya,'' ungkap Minola.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement