REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri kini bersikap lunak terhadap penyelenggaraan konser Lady Gaga yang rencananya akan digelar di Gelora Bung Karno 3 Juni 2012. Bahkan Mabes Polri memberi kesempatan kepada pihak penyelenggara untuk melengkapi perijinan tiga hari sebelum acara digelar.
"Bukan masalah keras atau lembek, ini aturan. Bilamana tiga hari sebelum pelaksanaan belum dipenuhi, ya kita tidak akan berikan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/5).
Saud menambahkan, konser Lady Gaga bersifat internasional dan perijinannya akan dikeluarkan Badan Intelijen Keamanan Polri. Dalam perijinan tersebut, pihak penyelenggara harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu mendapat rekomendasi dari Polda Metro Jaya, surat ijin dari pemilik tempat (dalam hal ini Gelora Bung Karno) dan surat ijin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selain faktor-faktor legalitas tersebut, pihak Mabes Polri juga meminta untuk rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM terkait visa kedatangan Lady Gaga dan kru yang merupakan orang asing. Serta tidak lupa rekomendasi dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.
Pihak penyelenggara telah mengajukan ijin keramaian kepada Polda Metro Jaya pada 5 Mei 2012 lalu, namun belum dilengkapi persyaratannya hingga saat ini. Ijin keramaian juga telah diajukan ke Mabes Polri pada 16 Mei 2012, juga belum dilengkapi.
"Kita mengharapkan panitia, silakan dilengkapi persyaratannya," jelas mantan Kepala Densus 88 ini.
Berdasarkan Petunjuk dan Pelaksanaan (Juklak) Kapolri Nomor 02/XII/1999 tentang perijinan paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan konser. Tapi pihak Mabes Polri memberi kesempatan kepada pihak penyelenggara untuk melengkapi perijinan pada tiga hari sebelum acara digelar.
Saat ditanyakan kenapa sikap Mabes Polri melunak terhadap pihak penyelenggara dari sebelumnya yang dengan tegas menolak konser tersebut, ia berkelit hal tersebut hanya sesuai aturan yang berlaku. Sikap penolakan Mabes Polri ditunjukkan karena adanya penolakan dari sebagian kelompok masyarakat. Maka itu Mabes Polri meminta pihak penyelenggara melakukan sosialisasi.
"Maka itu perlu dijelaskan apalagi ada kekhawatiran seperti Lady Gaga ini memuja setan, mengumbar hawa nafsu, pornografi dan bertentangan dengan budaya kita. Ini yang harus dijelaskan pihak penyelenggara ke masyarakat," tegasnya.