Senin 21 May 2012 16:53 WIB

Izin Konser Lady Gaga Ada di Tangan Mabes Polri

Rep: Asep Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
Lady Gaga.
Lady Gaga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Asa sejumlah penggemar Lady Gaga, 'Little Monster' untuk dapat menyaksikan aksi panggung penyanyi asal Amerika Serikat itu di Jakarta tampaknya masih belum terkubur. Apalagi, hingga detik ini, Mabes Polri selaku pihak yang berhak memberikan izin belum mengeluarkan pernyataan pelarangan konser.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menyatakan, saat ini Mabes Polri tengah melakukan kajian atas perizinan konser penyanyi dengan julukan 'Mother Monster' itu. Kajian tersebut, ujar dia, meliputi berbagai hal seperti rekomendasi Polda Metro Jaya, permintaan masyarakat dan usulan dari berbagai pihak terkait konser Lady Gaga.

Kajian tersebut, ujar Rikwanto, akan bermuara pada satu keputusan tentang perizinan konser pelantun tembang 'Poker Face' itu yang dijadwalkan akan berlangsung pada 3 Juni 2012 di Gelora Bung Karno, Jakarta. Bila konser Lady Gaga memperoleh izin dari Mabes Polri, dia menegaskan, petugas Polda Metro Jaya siap menjalankan perintah.

"Kami siap jalankan perintah untuk melakukan pengamanan pada konser tersebut," ucap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, terkait keputusan Polda Metro Jaya atas konser Lady Gaga, Rikwanto mengatakan, rekomendasi awal tetap menjadi pegangan. Dia mengaku, Polda Metro Jaya tetap memegang keputusan awal yakni tidak memberikan rekomendasi untuk penyelenggaraan konser Lady Gaga.

Lebih lanjut, Rikwanto menuturkan, rekomendasi yang disampaikan kepada Mabes Polri adalah sebuah masukan saja. Sedangkan keputusan akhirnya, ujar dia, tetap berada di tangan Mabes Polri selaku pemberi izin konser. "Mabes lah yang akan mengeluarkan atau tidak mengeluarkan izin," ungkap Rikwanto kepada sejumlah wartawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement