REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mengatakan jika konser Lady Gaga terindikasi bisa merusak moral generasi muda maka itu bisa diharamkan.
Menurutnya musik video dan penampilan penyanyi yang dijuluki 'Mother Monster' tersebut lebih banyak mengandung nilai negatif.
"Sangat bebas, sangat ekstrim, dan sangat menembus batas norma," ujarnya pada acara syukuran terpilihnya ia sebagai ketua Majelis Wali Amanah Universitas Indonesia, Selasa (15/5) malam.
PBNU, kata Said, sudah mencoba menyikapi kontroversi atas Lady Gaga dengan bijak. Namun melihat secara keseluruhan muatan dan tampilan konser, menurutnya, lebih banyak mengandung nilai negatif.
"Sebaiknya tidak usah dilaksanakan, karena jauh dari kepantasan," kata dia.
Sebelumnya Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah melarang konser penyanyi asal Amerika Serikat tersebut. Demi alasan keamanan maka Polda tidak memberikan izin, begitu pun Mabes Polri tidak akan memberikan izin konser yang semulanya akan digelar 3 Juni mendatang.
Seperti diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, alasan polisi tidak memberikan rekomendasi atas konser Lady Gaga didasarkan pada masukan dari sejumlah pihak yang merasa keberatan dengan kedatangan penyanyi yang bernama lengkap Stefani Joanne Angelina Germanotta itu.
Mereka yang menyuarakan keberatannya, ujar dia, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), anggota DPR Fraksi PPP dan PKS, Forum Umat Islam (FUI), Wahdah Islamiyah dan Lembaga Adat Besar Republik Indonesia (LABRI).